Kerta Gosa, Pengadilan Tradisional Yang Penuh Dengan Nilai Budaya

Kerta Gosa

Kerta Gosa merupakan salah satu obyek wisata yang terkenal yang terletak di Kabupaten Klungkung. Tempat seni ini dikenal oleh pengadilan tradisional yang unik. Tempat ini terletak sekitar 40 km ke arah timur dari Denpasar dan dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan di sekitar 45 menit atau lebih melalui Prof. Dr. Ida Bagus Mantra Bypass Street.

Kerta Gosa adalah obyek wisata budaya yang merupakan bagian dari  komplek bangunan Kraton Semarapurakomplek ini telah dibangun pada tahun 1686 oleh Raja pertama untuk mengambil tahta Klungkung, Ida I Dewa Agung Jambe. Gedung ini digunakan sebagai pengadilan dan juga sebagai tempat upacara tradisional untuk keluarga kerajaan. Selain itu, beberapa sumber mengatakan bahwa fungsi sekunder bangunan ini terkait dengan pendidikan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Wayang (boneka Bali) lukisan dicat indah di langit-langit bangunan. Konon, lukisan-lukisan ini adalah rangkaian cerita tertentu dengan tema utama yang diambil dari Parwa, Swargarokanaparwa, dan Bima Swarga yang memberi petunjuk tentang hukum Karma Phala (hukum sebab dan akibat dari baik dan jahat tindakan manusia dalam hidupnya) dan tentang reinkarnasi disebabkan oleh dosa-dosa tertentu yang pernah dilakukan.

Bale Kerta Gosa

Kerta Gosa terdiri dari dua bangunan utama (balé), Bale Kerta Gosa dan Bale Kambang. Dinamakan Bale Kambang karena lokasinya di atas kolam yang disebut "kambang" berarti "mengambang". Kedua tempat tersebut (Kerta Gosa dan Bale Kambang) memiliki keunikan sendiri yang dihiasi oleh lukisan Wayang indah di langit-langit. Ada, kita dapat melihat dengan jelas tentang gambar dari jenis hukuman pada orang yang bersalah.

Tema lukisan di langit-langit Kerta Gosa berhubungan dengan  nilai pendidikan mental dan spiritual. Lukisan-lukisan ini terdiri dari enam tingkat diatur pada tiap tingkat. Baris paling bawah menceritakan tentang kisah Tantri. Tingkat berikutnya mengambil tema cerita Bimaswarga dari Swargarakanaparwa. Tingkat ketiga bercerita tentang Bagawan Kasyapa. Tingkat keenam adalah tentang Palalindon, meteorologi kuno dan geofisika yang menceritakan tentang karakteristik dan arti dari gempa bumi. Di tingkat kelima, ada kelanjutan cerita Bimaswarga. Di tingkat tertinggi, menggambarkan kehidupan nirwana (tempat Dewa).

Selain di langit-langit Kerta Gosa, lukisan wayang juga menghiasi bangunan sebelahnya disebut Bale Kambang. Namun, di sini di Bale Kambang, lukisan menggambarkan cerita dari Kakawin Ramayana dan Sutasoma. Tema cerita ini memberi kita petunjuk bahwa Bale Kambang fungsi utama adalah tempat untuk upacara adat manusia (Manusa Yadnya), disebut Metatah atau Mepandes untuk keluarga kerajaan.
Pengadilan Adat 

Peninggalan Lainnya

Selain lukisan-lukisan yang indah, ada juga peninggalan penting lainnya dalam situs ini seperti Pemedal Agung. Pemedal Agung terletak di sisi barat dari Kerta Gosa yang penuh nilai budaya Kraton dan arsitektur tradisional Bali. Dalam perang melawan tentara Belanda di 28 April 1908, Raja Dewa Agung Jambe dan pengikutnya meninggal. Memorial dari tragedi dan berjuang ini sekarang diabadikan dalam monumen Puputan Klungkung yang terletak di seberang Kerta Gosa. Setelah kekalahan itu, bangunan utama dari Kraton Semarapura hancur dan berubah menjadi pemukiman. bangunan tertinggi dari kompleks ini adalah Kerta Gosa, Bale Kambang dengan yang Taman Gili dan Gapura (Gate) Kraton. Selain itu, karena telah digunakan sebagai pengadilan keadilan selama era kolonial Belanda di Klungkung (1908-1942), beberapa peralatan pengadilan masih ada sampai sekarang, seperti kursi kayu dan meja dengan ukiran khas.

Semua benda di sekitar Kerta Gosa adalah bukti keberadaan pengadilan adat tradisional di masa kolonial Belanda (1908-1942) dan kolonial Jepang (1043-1945). Pada tahun 1930, ada upaya restorasi lukisan wayang di Kerta Gosa dan Bale Kambang oleh pelukis profesional dari Kamasan karena lukisan-lukisan tua yang sudah usang. Restorasi terakhir yang tercatat adalah pada tahun 1960. pengunjung baik lokal dan asing yang ingin memasuki daerah ini harus membayar Rp 15.000 untuk tiket masuk. Tempat ini adalah tempat yang harus dikunjungi jika Anda berkunjung ke Klungkung. Selain mengunjungi dan menikmati keunikan pengadilan tradisional di Kerta Gosa, pengunjung juga bisa melihat pemandangan kota dan beberapa tempat disekitar tempat itu.

Sillahkan tinggalkan komentar Anda jika Anda menyukai atau memiliki pendapat tentang artikel ini dan jangan ragu untuk membagikannya di social media yang Anda miliki.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »